Jayapura, (Antara Babel) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua saat mengawasi tujuh SMU di Kota Jayapura menemukan sejumlah pelanggaran selama melaksanakan Ujian Nasional (UN) pada 14 - 16 April 2014.

Demikian hal itu disampaikan  Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua,Sabar Olif Iwanggin  kepada pers di Jayapura, Kamis malam. "Hasil temuan ORI Papua terhadap pelaksanaan UN cukup baik dibeberapa sekolah namun masih ditemukan praktek menggunakan contekan dan pengawas ruangan gunakan telepon seluler," katanya.

ORI Papua, kata Sabar, menemukan beberapa pelanggaran yang dikategorikan pelanggaran ringan, sedang dan berat.

Temuan pelanggaran ringan berupa pengawas membuka dan menggunakan HP dalam ruangan ujian, pelanggaran sedang yakni tidak mengelem amplop lembar jawaban UN di ruang ujian dan tidak memeriksa serta menyusun lembar UN di ruang ujian.

"Sedangkan temuan pelanggaran berat berupa kerjasama peserta UN, dengan membawa contekan ke ruang ujian, menyontek dan menggunakan kunci jawaban oleh peserta UN," katanya.

Temuan yang lain, lanjut Sabar, terdapat pengawas yang terlambat hadir, para peserta UN yang terlambat datang ke sekolah, tetapi ada sebagian sekolah sudah cukup baik dan disiplin dalam melaksanakan UN.      

Seperti di SMUN 2 dan SMUN 5 Jayapura, sebagai koordinator wilayah SMUN 2, panitianya cukup tanggap dengan hadir di sekolah sejak pukul 04.00 Wit kemudian lakukan distribusi soal UN, katanya.

Sementara di hari kedua UN, yakni pada Selasa (15/4) ORI Papua yang melakukan pengawasan di SMU Yapis Waena Kota Jayapura, saat UN Matematika mendapati siswa yang sedang menyontek.  
     
Dan di SMUN 3 Jayapura temuan melalui CCTV terlihat sangat jelas ada siswa yang berjalan untuk melihat LJK teman sebelahnya. Lalu di hari ke tiga yakni Rabu (16/4) di SMUN 4 Jayapura ada siswa yang melihat lembar UN yang diletakkan diatas paha, selain itu siswa mudah sekali saling menyontek meskipun ada pengawas atau CCTV. Sementara pengawas UN membiarkan saja, katanya.

Sabar Olif Iwanggin yang berlatar belakang pengacara itu juga menyampaikan melalui hasil wawancara pada salah seorang siswa peserta UN di SMUN 4 Jayapura didapatkan pengakuan yang cukup mengagetkan. "UN kali ini gagal, karena kami sudah belajar sungguh-sungguh mulai dari kelas 1 - 3, dan dalam waktu tiga hari menentukan kelulusan lewat UN. Sementara teman-teman yang malas belajar bisa peroleh bantuan jawaban agar lulus UN 2014, ini tidak adil," kata Sabar mencoba menirukan pernyataan siswa tersebut.

Dengan adanya pengakuan tersebut, kata Sabar, pihaknya menduga ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan berbagai alasan untuk melakukan hal-hal yang dapat melindungi sekolahnya dari angka kelulusan terendah.

"Dugaan sementara semuanya tersistem mulai dari Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah agar UN 2014 dapat miliki angka kelulusan yang tinggi," katanya.

Untuk itu, kata Sabar, pihaknya akan melaporkan hasil temuan selama melakukan pengawasan UN di tujuh sekolah di Kota Jayapura dan aksi penolakan serta ancaman untuk dilaporkan ke polisi kepada ORI Pusat.

"Berbagai temuan kami terkait pelaksanaan UN di Kota Jayapura di tingkat SMU/SMK/sederajat akan dilaporkan ke ORI Pusat. Lalu kami akan melaporkan dan klarfikasikan hal itu dengan Wali Kota Jayapura," katanya.

Pewarta: Oleh Alfian Rumagit

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014