Toboali, Bangka Selatan, (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung meringkus dua tersangka pengedar narkoba di daerah itu masing-masing DR (38) dan SK (34).

"Penangkapan terhadap dua ibu rumah tangga warga Kampung Bukit yang diduga kuat sebagai bandar narkoba ini berkat laporan dari masyarakat setempat," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Indra di Toboali, Sabtu.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan itu aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa paket sabu-sabu yang tersimpan di dalam rumah dan juga sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di kediaman kedua pelaku di antaranya lima paket sabu-sabu seharga Rp900 ribu per paket dan uang sebesar Rp1,4 juta. Selain itu juga berhasil diamankan sebuah bong, dua pak bungkus plastik kosong, satu alat timbangan elektrik dan dua unit telepon genggam.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di tahanan Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut dia, penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah melihat peredaran narkoba di daerah itu.

"Atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat (18/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di kampung Bukit Toboali," kata dia.

Ia mengatakan, peredaran narkoba di daerah itu sudah cukup mengkhawatirkan dan diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan atau melihat transaksi dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kami berharap masyarakat lebih meningkatkan kerja samanya agar pemberantasan narkoba ini lebih optimal," ujarnya.

Pewarta: Oleh Aprionis

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014