Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3 untuk mempermudah mengelola dokumen arsip daerah.
"Aplikasi Srikandi versi 3 merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang diciptakan oleh 6 lembaga pusat," kata Asisten Administrasi Umum Setda Bangka Akhmad Muksin saat membuka bimbingan teknis kearsipan pengelolaan arsip dinas berbasis online di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan aplikasi Srikandi versi 3 merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip dinamis yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
"Penerapan aplikasi Srikandi bentuk perwujudan Peraturan Presiden Nomor: 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Akhmad Muksin.
Dengan menerapkan aplikasi Srikandi, kata dia, secara otomatis pengelolaan arsip dinamis akan menjadi lebih efektif, efisien dan ekonomis.
"Aplikasi ini benar-benar membantu dalam pencarian dokumen kearsipan karena dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen yang cari, kondisi ini tentu akan menghemat anggaran pembelian alat tulis kantor, penggunaan kertas dialihkan menjadi berbasis elektronik," jelas dia.
Dalam sistem layanan aplikasi, kata dia, penyimpanan arsip lebih terjaga karena tersimpan di dalam basis data karena bersifat Government To Government (G2G) sehingga bisa dimanfaatkan secara langsung oleh instansi pusat maupun daerah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka, Mina mengatakan aplikasi Srikandi dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan sehingga program birokrasi informasi dapat terwujud.
"Aplikasi Srikandi akan digunakan pula oleh seluruh pemerintah desa supaya tercipta tata kelola arsip di pemerintahan desa yang bersih dan efektif serta efisien," kata Mina.
Berita Terkait
Bangka Tengah tingkatkan kualitas teknologi aplikasi Srikandi
26 Juli 2024 22:20
Pemkab Bangka sediakan layanan aplikasi Srikandi
6 Desember 2022 10:12
DPK Bangka Barat jadi rujukan belajar aplikasi Srikandi
15 November 2022 07:24
Pemkab Bangka Barat resmi gunakan tanda tangan elektronik
12 Juli 2022 12:01
Pemkab Bangka Barat menggandeng BSRE verifikasi tanda tangan elektronik
8 Juli 2022 14:48
Sekda Bangka ingatkan ASN jaga netralitas pemilu
17 Desember 2018 14:00