Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE) untuk melakukan verifikasi tanda tangan elektronik yang digunakan dalam implementasi data digital aplikasi Srikandi.
"Sebanyak 480 tanda tangan pejabat di lingkungan Pemkab Bangka Barat sedang dilakukan verifikasi, mulai dari pejabat subkoordinator hingga kepala daerah. Sudah ada beberapa yang sudah diterbitkan dan digunakan resmi serta sah secara hukum," kata Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Dipa Pandu Putratama di Mentok, Jumat.
Menurut Dipa, penggunaan tanda tangan elektronik saat ini sudah lazim dan sesuai kebutuhan zaman di era serba digital. Hal itu menuntut Pemkab Bangka Barat untuk terus berbenah agar mampu memberikan pelayanan yang efektif, murah, dan cepat sesuai kebutuhan terkini masyarakat.
"Melalui aplikasi Srikandi ini akan mampu meningkatkan pelayanan dan yang lebih penting tidak ada lagi dokumen atau berkas yang tercecer atau hilang karena seluruh data diarsipkan secara digital," jelasnya.
Aplikasi Srikandi sudah diterapkan di empat organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai uji coba dan dinilai berhasil dengan baik. Selanjutnya, secara bertahap akan mulai diterapkan di OPD dan instansi lain, sehingga ke depan seluruh pelayanan dan pemberkasan berbasis elektronik.
"Nanti penerapannya akan menggunakan aplikasi Srikandi yang menjamin dokumen atau informasi yang diterbitkan semakin unggul, autentik, berintegritas, dan mencegah penyangkalan," katanya.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi dan Umum Kabupaten Bangka Barat Herzon mengatakan salah satu kendala implementasi aplikasi Srikandi adalah pemahaman dan mengubah kebiasaan dari manual menjadi serba elektronik.
"Kalau dari sisi positif, jelas banyak karena aplikasi Srikandi ini memudahkan kami, terutama dalam hal surat menyurat. Tidak ada lagi menunggu tanda tangan pejabat karena sedang tidak ada di tempat, karena semua sudah elektronik," jelasnya.
Setelah empat OPD, yaitu Diskominfo, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Sekretariat Daerah, dan Badan Kepegawaian di Kabupaten Bangka Barat berhasil menjalankan uji coba, maka secara bertahap aplikasi itu akan diterapkan di dinas dan instansi lain.
"Kabupaten Bangka Barat adalah kabupaten pertama di Babel yang menerapkan data digital dalam pelayanan pemerintahan. Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan untuk meningkatkan pelayanan, tata kelola pemerintahan dan transparansi," ujarnya.
Berita Terkait
Bangka tandatangani kerja sama dengan BSrE
12 Agustus 2023 15:25
Bangka Tengah tingkatkan kualitas teknologi aplikasi Srikandi
26 Juli 2024 22:20
Pemkab Bangka sediakan aplikasi Srikandi versi 3 kearsipan
7 Februari 2024 21:08
Wujudkan pengelolaan arsip yang baik, Kemenkumham Babel gelar Bimtek Aplikasi Srikandi
28 November 2023 16:34
Pemkot Pangkalpinang luncurkan aplikasi SRIKANDI
5 April 2023 13:28
Pemkab Bangka sediakan layanan aplikasi Srikandi
6 Desember 2022 10:12
DPK Bangka Barat jadi rujukan belajar aplikasi Srikandi
15 November 2022 07:24
Pemprov Babel matangkan rencana pelayanan berbasis elektronik
3 Agustus 2022 13:16