Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mematangkan kebijakan penerapan berbagai pelayanan berbasis elektronik dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Babel Rakhmadi di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan penerapan sistem pelayanan pemerintahan berbasis elektronik tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2018.
"Penerapan kebijakan ini juga didukung peraturan gubernur sebagai dasar dan untuk Babel direncanakan diluncurkan pada 15 Agustus 2022. Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi terkait lain agar mampu memanfaatkan aplikasi tersebut," kata Rakhmadi.
Sebagai persiapan, kata dia, pihaknya telah menggelar bimbingan teknis tata cara pemanfaatan aplikasi kepada para pegawai perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Melalui kegiatan itu diharapkan para peserta dapat memahami tata cara membuat akun dan menjalankan aplikasi, serta berpartisipasi aktif dalam penerapan e-arsip terintegrasi di setiap perangkat daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto mengatakan pelayanan dalam aplikasi Srikandi meliputi bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal.
Penerapan aplikasi tersebut sebagai bentuk efisiensi dan berlaku secara nasional berkat pengembangan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Aplikasi Srikandi dapat diakses melalui komputer dan gawai sehingga layanan kearsipan seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Babel, baik administrasi hingga persuratan dapat dilakukan secara berkualitas, aman, cepat, mudah terjangkau, terukur, efektif, dan efisien.
"Kunci keberhasilan dalam pemanfaatan aplikasi tersebut adalah mau, tahu, dan mampu; dan untuk mengakomodir ketiga hal tersebut dalam diri kita, saya yakin kami akan bersikap profesional dan proporsional," ujarnya.
Dalam mewujudkan aplikasi berbasis elektronik tersebut, masih terdapat sejumlah kendala, antara lain jaringan internet kurang mendukung, kekurangan sarana dan prasarana, termasuk keterbatasan sumber daya manusia (SDM) profesional.
Berita Terkait
Bangka Tengah tingkatkan kualitas teknologi aplikasi Srikandi
26 Juli 2024 22:20
Pemkab Bangka sediakan aplikasi Srikandi versi 3 kearsipan
7 Februari 2024 21:08
Wujudkan pengelolaan arsip yang baik, Kemenkumham Babel gelar Bimtek Aplikasi Srikandi
28 November 2023 16:34
Pemkot Pangkalpinang luncurkan aplikasi SRIKANDI
5 April 2023 13:28
Pemkab Bangka sediakan layanan aplikasi Srikandi
6 Desember 2022 10:12
DPK Bangka Barat jadi rujukan belajar aplikasi Srikandi
15 November 2022 07:24
Sekda Naziarto: aplikasi SRIKANDI, wujud efisiensi pelayanan administrasi berbasis elektronik
2 Agustus 2022 15:27
Pemkab Bangka Barat resmi gunakan tanda tangan elektronik
12 Juli 2022 12:01