Bangka Barat (Antaranews Babel) - Polisi Sektor Kelapa, Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak di wilayah Kecamatan Kelapa.

"Mereka berdua kami tangkap agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus kami bina agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang sekitarnya," kata Kapolres Bangka Barat diwakili Kapolsek Kelapa AKP Ayu Kusuma Ningrum saat dihubungi dari Muntok, Rabu.

Dua remaja pria berinisial R (16) dan S (15) warga Desa Kacung, Kelapa, Kabupaten Bangka Barat ditangkap saat personel Polsek Kelapa melaksanakan patroli kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

Saat patroli, petugas melihat dua remaja tersebut sedang duduk-duduk di dalam hutan, kemudian dihampiri untuk dipantau aktivitasnya.

"Saat digeledah ternyata ditemukan satu bungkus plastik berisi minuman arak seharga Rp50.000 dan petugas menemukan juga sebilah parang yang disimpan dalam jok sepeda motornya," katanya lagi.

Keduanya agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian dibawa personel ke Mapolsek Kelapa.

AKP Ayu Kusuma kemudian memanggil orang tua dua remaja tersebut ke Mapolsek Kelapa agar memahami aktivitas dua remaja tersebut.

Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Selain itu kami bersama orang tua masing-masing juga membuat kesepakatan yang berisikan persetujuan melakukan pembinaan terhadap pelaku selama satu bulan mengikuti kegiatan kerohanian dan pembinaan mental," katanya pula.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018