Tanjung Pandan, Babel (Antaranews Babel) - Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sehingga dapat secara penuh memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak di daerah itu.

"Kami memberikan perhatian yang sangat mendalam terhadap kualitas hidup dan kehidupan anak di Kabupaten Belitung. Atas dasar tersebut kami berinisiatif mendukung pemenuhan hak anak," kata Bupati Belitung, Saleh, di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurutnya, dengan adanya deklarasi tersebut, maka daerah itu harus bersungguh-sungguh dan menjalankan komitmen seperti menciptakan situasi dan kondisi daerah itu menjadi ramah anak. Kemudian tidak membedakan anak berdasarkan jenis kelamin, ras, warna kulit, suku dan agama dalam memenuhi hak-hak anak.

Selain itu, Kabupaten Belitung juga harus menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam perencanaan, penyusunan kebijakan, program kegiatan dan anggaran pembangunan. Berkonsultasi dalam setiap proses penyusunan dan evaluasi pembangunan, sehingga seluruh anak di daerah itu tumbuh dan berkembang secara optimal.

"Kami sepakat mengimplementasikannya dalam rencana aksi yang memiliki target dan sasaran terukur untuk masing-masing instansi," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Belitung, Haziarto mengatakan, perintisan daerah itu menjadi KLA sudah dilakukan sejak satu tahun lalu.

"Kami sudah mempersiapkan sejak satu tahun lalu yang terkait dengan pemahaman dengan hak-hak anak. Kami sudah menyiapkan beberapa proyek percontohan seperti sekolah ramah anak dan Puskesmas ramah anak," katanya.

Ia berharap, rencana aksi tersebut bisa dilakukan secara bersama oleh masing-masing pihak terkait.

"Apa yang disampaikan tadi saya berharap semua bisa berkomitmen dan peduli terhadap hak-hak anak dan tumbuh kembang anak ke depan nanti," ujar Haziarto.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018