Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung resmi membentuk Satuan Tugas Penyelundupan Pasir Timah untuk menekan serta mencegah terjadinya berbagai penyelundupan di daerah itu.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan pembentukan Satgas Penyelundupan Pasir Timah tersebut didasari dari banyaknya pengungkapan kasus oleh Polda Babel dan jajaran selama lima tahun terakhir.
"Selama lima tahun terakhir Polda Babel dan jajaran berhasil mengungkap 17 perkara penyelundupan, di mana 15 kasus oleh Ditpolair dan dua kasus oleh Ditreskrimsus. Jadi berdasarkan analisa dan evaluasi kami, satgas ini dibentuk. Personelnya 52 orang dari gabungan beberapa fungsi di Polda Babel dengan wilayah kerja di Pulau Bangka dan Belitung," katanya.
Ia menyebutkan, Provinsi Kepulauan Babel terdiri atas 470 pulau, di mana 50 di antaranya sudah berpenghuni. Selain itu di provinsi ini terdapat 55 pelabuhan yang terdiri 43 pelabuhan khusus, enam pelabuhan regional dan enam pelabuhan penyeberangan.
"Yang menjadi titik rawan ini merupakan pelabuhan masyarakat atau yang sering disebut pelabuhan tikus. Masalah penyelundupan ini menjadi pekerjaan rumah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau untuk bersama-sama mencegah penyelundupan. Sudah kami tentukan titik-titik dan target untuk pencapaian hasil operasi satgas ini," katanya.
Untuk memaksimalkan fungsi satgas ini, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait penyelundupan untuk dapat melaporkan kepada petugas.
"Kami akan memberikan perlindungan dan penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan adanya penyelundupan. dalam waktu dekat kami akan mengumumkan nomor pengaduan yang langsung terakses dengan saya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan pembentukan Satgas Penyelundupan Pasir Timah tersebut didasari dari banyaknya pengungkapan kasus oleh Polda Babel dan jajaran selama lima tahun terakhir.
"Selama lima tahun terakhir Polda Babel dan jajaran berhasil mengungkap 17 perkara penyelundupan, di mana 15 kasus oleh Ditpolair dan dua kasus oleh Ditreskrimsus. Jadi berdasarkan analisa dan evaluasi kami, satgas ini dibentuk. Personelnya 52 orang dari gabungan beberapa fungsi di Polda Babel dengan wilayah kerja di Pulau Bangka dan Belitung," katanya.
Ia menyebutkan, Provinsi Kepulauan Babel terdiri atas 470 pulau, di mana 50 di antaranya sudah berpenghuni. Selain itu di provinsi ini terdapat 55 pelabuhan yang terdiri 43 pelabuhan khusus, enam pelabuhan regional dan enam pelabuhan penyeberangan.
"Yang menjadi titik rawan ini merupakan pelabuhan masyarakat atau yang sering disebut pelabuhan tikus. Masalah penyelundupan ini menjadi pekerjaan rumah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau untuk bersama-sama mencegah penyelundupan. Sudah kami tentukan titik-titik dan target untuk pencapaian hasil operasi satgas ini," katanya.
Untuk memaksimalkan fungsi satgas ini, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait penyelundupan untuk dapat melaporkan kepada petugas.
"Kami akan memberikan perlindungan dan penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan adanya penyelundupan. dalam waktu dekat kami akan mengumumkan nomor pengaduan yang langsung terakses dengan saya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018