Sungailiat, (Antara Babel) - Bupati Bangka, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tamizi Saat, akan menindak tegas  pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah kerjanya yang melakukan pelanggaran disiplin kerja.   

"Kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan aturan berlaku bagi PNS yang melakukan pelanggaran dari sanksi ringan sampai dengan sanksi pemecatan," katanya di Sungailiat, Senin, menyikapi tertangkapnya oknum PNS berinisial Kno yang melakukan pelanggaran perselingkuhan.

Sanksi bagi PNS yang melakukan pelanggaran termasuk perselingkuhan kata dia, masih dalam tahap pengkajian, kalau diketahui yang bersangkutan melakukan pelanggaran yang cukup banyak barangkali dapat langsung dipecat tanpa hormat.

"Saya prihatin sekali adanya PNS yang melakukan sikap sepertinya, dalam ketentuan aturan yang ada  PNS tidak diperbolehkan menikahi perempuan lebih dari satu orang," katanya.

Tarmizi mengakui bahwa dirinya sewaktu menjabat Sekda pemerintah daerah setempat memanggil yang bersangkutan (Kno) karena mendapat laporan kalau Kno sering tidak masuk kerja tanpa ada alasannya.

"Saya pernah mengingatkan memanggil dia saat sebagai panitia lelang, banyak laporan yang tidak sesuai dengan kerjanya," katanya.

Dia mengatakan, sikap tegas yang akan dilakukan pihaknya terutama bagi Kno maupun bagi PNS lainnya yang melakukan pelanggaran diharapkan menjadi efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi peringatan PNS lainnya.

"Saya menyayangkan sekali ada oknum PNS yang melakukan pelanggaran termasuk pelanggaran tindak pidana penggunaan narkoba yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu," katanya.

Ke depannya, pihaknya akan menerapkan sistem pembinaan pengawai baik melalui satuan kerjanya masing-masing maupun pembinaan langsung oleh dirinya.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014