Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memberikan somasi pertama kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan Bangka Trade Center (BTC) Kota Pangkalpinang terkait mangkraknya pembangunan hotel dan bioskop di lokasi itu.

"Sesuai dengan janjinya, bahwa di BTC akan dibangun hotel dan bioskop, namun hingga saat ini pembangunan itu tidak kunjung selesai. Untuk itu, kami memberikan somasi pertama kepada pihak pengelola BTC agar segera melanjutkan pembangunannya," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Rabu.

Dalam hal ini, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika pihak pengelola BTC tidak kunjung menyelesaikan pembangunan tersebut sesuai dengan aturan dan komitmen yang telah disepakati.

"Bangunan ini kan bentuknya bangun guna serah (BGS) dan kalau tidak salah untuk 30 tahun, jadi kami akan memberikan somasi sebanyak tiga kali. Jika tidak ada perkembangan, maka kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Selain masalah pembangunan hotel dan bioskop di BTC, Wali Kota Pangkalpinang juga mengaku telah menemui pihak pengelola apartemen di samping Swissbel Hotel yang diduga mangkrak.

"Kami juga telah memanggil pihak pengelola apartemen yang diduga mangkrak, ternyata setelah kami panggil tidak mangkrak, mereka terus membangun dan minta waktu sampai dengan 2019 akan diselesaikan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak pemkot siap membantu jika ada permasalahan, apalagi untuk memajukan pembangunan Kota Pangkalpinang.

"Kami tanya apa permasalahannya, kalau emang ada permasalahan kami dari pihak pemkot siap membantu apa yang bisa kami bantu," katanya. 

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018