Muntok,  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan tambahan yang akan bertugas dalam Pemilu 2019.

"Masing-masing kecamatan akan ditambah dua orang, jadi mulai Januari 2019 akan terdapat sebanyak lima orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Rabu.

Penambahan jumlah PPK yang semula tiga orang menjadi lima orang tersebut dilakukan KPU Kabupaten Bangka Barat menindaklanjuti dikeluarkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018.

"Dalam keputusan itu mengabulkan jumlah anggota PPK dikembalikan seperti semula, dari tiga menjadi lima orang, untuk itu kami lakukan rekrutmen ulang dengan memanggil kembali para peserta yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi namun tidak lolos," katanya.

Seleksi yang diikuti minimal tiga orang peserta dari masing-masing krcamatan dilakukan oleh para komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat dengan materi wawancara.

Menurut dia, pola rekrutmen dengan memanggil kembali para peserta yang pernah mengikuti seleksi pada kesempatan sebelumnya sudah sesuai prosedur dan mekanisme perekrutan anggota PPK tambahan.

"Rencananya hasil seleksi akan diumumkan pada akhir Desember 2018 dilanjytkan pelantikan agar bisa bertugas mulai Januari 2019," kata dia.

Selain menetapkan PPK tambahan, para penyelenggara di tingkat kecamatan juga akan dibekali pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi kepenyelenggaraan pemilu.

"Mereka nantinya akan memiliki beban kerja cukup berat, diantaranya supervisi dan moniyoring ke panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara sehingga perlu dibekali keterampilan sejak dini," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018