Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2018.

"Saat ini kelengkapan berkas ADD tahap II sedang kami proses, dipastikan pekan kedua bulan Desember cair dan disalurkan secara serentak ke rekening 50 desa yang ada di Bangka Selatan," Kata Kepala Bakuda, Agus Pratomo melalui Sekretaris Badan, Riswandi di Toboali, Rabu.

Ia mengatakan keseluruhan total ADD tahap II yang akan dicairkan ke masing masing rekening desa sebesar Rp 27 miliar yang berasal dari dana perimbangan pemerintah pusat pengalokasiannya sebesar 10 persen.

Memang terdapat perbedaan besaran ADD yang diterima desa tatkala dilakukan pencairan dan terkait aturannya telah tertuang didalam Perbup Nomor 25 tahun 2017 tentang ADD.

"Anggaran (ADD) itu ada, tidak mungkin kosong. Apabila pemda tidak mengalokasikan 10 persen untuk desa dari dana perimbangan yang diterima pusat ini akan tertunda penyalurannya ke daerah," katanya.

Menurut dia, sebelum ADD ini dicairkan ada beberapa tahap yang harus dilalui, untuk itu jika ingin cepat dicairkan maka kelengkapan berkas dan persyaratan harus dipenuhi.

"Pencairan tahap dua harus melalui persyaratan, penyampaian silpa tahap satu, minimal penyerapan 50 persen, verifikasi, lalu diterbitkan SP2D. Kalau persyaratan terpenuhi, paling lambat dua hari akan disalurkan setelah SPM diajukan ke Bakuda," katanya.

Kabid Pemdes, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Verry mukmin mengatakan pencairan ADD sedang dalam proses, tinggal menunggu pencairan.

"Berkas berkas sudah di Bakuda, jadi tinggal menunggu proses, Surat perintah membayar dan SP2D dan pasti cair," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018