Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat alokasi dana desa Babel Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 309,8 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 286 miliar.
"Dengan besarnya dana desa Babel tahun 2019, masing-masing desa bisa kebagian Rp 1 miliar karena di Babel ada 309 desa," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Babel, Supendi, Minggu.
Ia mengatakan, dana desa akan dibagikan ke semua desa yang ada di Babel. Dari enam Kabupaten, yang terbanyak mendapat alokasi dana desa yakni Kabupaten Bangka, sebesar Rp Rp 59,7 miliar, Kabupaten Bangka Barat Rp 55,8 miliar, dan Kabupaten Bangka Tengah Rp 55,2 miliar.
Sedangkan Kabupaten Bangka Selatan Rp 49,4 miliar, Belitung Rp 46,6 miliar dan Kabupaten Belitung Timur Rp 43,2 miliar.
"Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Tengah terbesar memperoleh alokasi dana desa, karena banyak desa disana," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliswan mengatakan, di 2019 jumlah dana desa yang dialokasikan untuk Babel lebih besar dari 2018.
Di 2018 alokasi dana desa Babel hanya Rp 286 miliar, dan di 2019 meningkat hingga Rp 309 miliar, sehingga masing-masing desa bisa mendapat Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar.
"Di 2019 dana desa ada peningkatan, dan peruntukannya bukan hanya untuk mendorong pembangunan infrastruktur desa, namun untuk meningkatkan kinerja aparat desa. Dana desa langsung ditransfer pusat ke rekening daerah masing-masing," ujarnya.
Ditjen Perbendaharaan mencatat alokasi dana desa Babel Rp309,8 miliar
Minggu, 30 Desember 2018 17:20 WIB