Belitung Timur (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Supendi menjadi pemateri dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan dan postur APBN/APBD 2019 di Kabupaten Belitung Timur.
"Dalam kegiatan ini kita memaparkan kinerja pelaksanaan transfer ke daerah, serta isu terkini tentang opini audit BPK dan penyaluran KUR/UMi," kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Supendi di Belitung Timur, Senin.
Ia mengatakan, total kucuran dana APBN di Kabupaten Belitung Timur sebesar Rp798,3 miliar yang terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan bagi 9 satker pusat sebesar Rp87,1 miliar serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp711,2 miliar.
Tercatat hingga 19 Juni lalu, dari alokasi tersebut telah terealisasi sebesar 44,3 persen atau senilai Rp 353,9 miliar. Belanja pemerintah pusat telah terealisasi sebesar Rp 44,5 miliar atau 51,1 persen dari pagu, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa terealisasi sebesar Rp 309,4 miliar atau 43,5 persen dari pagu anggaran.
Capaian penyerapan ini melampaui target penyerapan triwulan II yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar 40 persen. Meskipun demikian, jika di breakdown lagi, realisasi DAK non fisik masih sangat rendah, yaitu baru mencapai 28,1 persen sedangkan DAK Fisik belum terserap sama sekali.
"Khusus terkait DAK Fisik, kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan sebagian besar kegiatan yang dibiayai oleh DAK fisik merupakan kegiatan yang diusulkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, penyaluran DAK Fisik dilakukan dengan tahapan yang diatur dengan batas waktu, dalam hal ini batas waktu perekaman kontrak adalah 22 Juli 2019.
Kegagalan Pemda dalam memenuhi batas waktu perekaman kontrak kegiatan DAK fisik akan mengakibatkan gagal salur DAK fisik bagi kegiatan tersebut.
"Sebagai konsekuensinya, kegiatan yang sudah terlanjur berjalan harus dicover dengan menggunakan dana APBD. Hal ini pastinya akan sangat berpengaruh bagi kemampuan fiskal daerah," ujarnya.
Supendi menambahkan, di Kabupaten Belitung Timur, berdasarkan data dari Pemda, dari 14 bidang yang dibiayai dengan DAK fisik 2019, baru 4 bidang yang sudah tanda tangan kontrak, yaitu DAK reguler bidang kesehatan, bidang pertanian, dan bidang jalan, serta DAK penugasan bidang irigasi.
"Hal ini berarti masih terdapat 10 bidang lagi yang harus segera diselesaikan kontraknya dalam waktu yang tinggal satu bulan lagi," ujarnya.
Dalam rangka mengawal percepatan penyaluran DAK disik 2019, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, KPPN, maupun Pemerintah Provinsi telah menggelar beberapa kegiatan, yakni rapim lingkup Babel, rakor DAK fisik dengan Bakuda dan OPD di lingkup Pemprov Babel serta diakusi bersama dalam kegiatan "Yuk Ngopi Luk" bersama TVRI Babel.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil DJPb Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh komponen pemerintah daerah berkomitmen untuk saling bersinergi melalui perencanaan dan komunikasi yang baik dalam mengelola dan mengawal DAK Fisik, sehingga hasilnya dapat memberikan pemanfaatan bagi masyarakat serta menjadi stimulus bagi perekonomian di daerah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat berfungsi sebagaimana perannya dan berperan sebagaimana fungsinya sesuai prinsip let’s the managers manage, artinya bukan hanya merencanakan, namun juga harus memastikan DAK fisik dapat tersalur dengan tepat waktu dan output yang dihasilkan mampu memberikan pemanfaatan bagi masyarakat (outcome).
"Sebagai Kuasa BUN di daerah, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPPN siap memberikan bantuan apabila pemerintah daerah menemui kendala dalam penyaluran DAK fisik tersebut," ujarnya.