Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kantor Wiayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan penghargaan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam penyuaunan LKPD ?2017.
"Opini WTP memang capaian tertinggi atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dan ini pertama kalinya Pemprov Babel meraih opini WTP, kita harap ini berkelanjutan," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Babel, Supendi usai menyerahkan penghargaan WTP kepada Gubernur Babel, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, dengan mendapat penghargaan WTP, akan lebih mudah bagi Babel meningkatkan investasi di daerah karena pemerintah pusat maupun para investor akan lebih yakin berinvestasi mengingat opini WTP yang sudah diperoleh pemerintah daerah.
"Melihat Pemprov Babel meraih WTP, akan lebih meyakinkan pemerintah pusat bahwa capaian investasi di Babel harus didorong krena pengelolaan laporan keuangan yang baik. Disini kesiapan inspektorat dan lainnya harus meningkat, apalagi sekarang sudah banyak aplikasi yang dapat digunakan," ujarnya.
Dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Babel, selain Pemprov Babel yang meraih capaian opini WTP, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga pertama kalinya meraih opini WTP. Begitu juga Pemerintah kabupaten Bangka dan Bangka tengah yang berturut-turut meraih opini WTP.
"Ada empat pemda yang meraih opini WTP atas LKPD 2017, yakni Pemprov Babel, Penkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka dan Bangka tengah. Kabupaten yang belum meraih opini WTP kita harap dapat mencapainya ditahun mendatang," ujarnya.
Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, BPKP, Gatot Darmasto menambahkan, WTP bukan jaminan tidak terjadinya tindak pidana korupsi karena masih banyak pemerintah daerah yang seperti itu.
Dan penyebab utamanya ada kelemahan sistem pengendalian pemerintah, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan, tidak ekonomis, efisien dan efektifnya penggunaan anggaran dan adanyan penyimpangan administratif.
"WTP bukan jaminan tidak adanya korupsi, karena 80 persen masalahnya ada di PBJ atau pengadaan barang jasa dan pelayanan perijinan. Fokus lokasi yang terbesar ada di kabupaten 219 kasus, kota 78 kasus dan desa 62 kasus. Jika kita tidak lakukan berbagai perubahan maka tidak akan hilang," ujarnya.