Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerima dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih rendah.
"Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR di Kepulauan Bangka Belitung terendah kedua setelah Kepulauan Riau, untuk wilayah Sumatera periode 1 Januari hingga 31 Juli 2019," kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Supendi di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, Kanwil DJPb Kepulauan Babel terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan dan memperluas penyaluran KUR kepada para pelaku usaha produktif.
Dari sembilan provinsi yang ada di wilayah Sumatera, penerima KUR tertinggi adalah provinsi Sumatera Utara yakni 104.737 debitur dengan nilai Rp 3,424 miliar. Di posisi kedua adalah Provinsi Lampung yakni 98.504 debitur dengan nilai Rp 2,343 miliar.
Sedangkan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penerima KUR hanya 13.203 debitur dengan nilai Rp 422 juta, terendah kedua setelah Kepulauan Riau yang penerima KUR hanya 12.450 dengan nilai Rp 492,7 juta.
Penerima KUR di Babel terlihat menurun dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 yang mencapai 20.406 debitur dengan nilai Rp 622 juta atau 13,53 persen.
Sedangkan jumlah Pelaku UMKM di Babel ada158.813. Untuk pelaku usaha mikro ada 114.573, usaha kecil ada 35.405 dan menengah ada 835 orang.
"Di tahun lalu penyalur usaha mikro lebih parah lagi penurunannya dari tahun lalu ada 82 debitur, dengan nilai Rp 548 juta, dan tahun ini belum ada sama sekali. Di tahun lalu juga penyalur mikro hanya dilaksanakan oleh Pegadaian," ujarnya.
Supendi berharap pihak terkait khususnya pemerintah daerah dapat menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik dalam menaikkan UMKM agar berada di level lebih tinggi dengan dukungan akses pembiayaan.
Pemerintah daerah harus berperan meningkatkan koordinasi dengan Kanwil DJPb, KPPN, penyalur dan penjamin KUR serta mengoptimalkan tim monev KUR daerah untuk melaksanakan agenda monev secara reguler dan rutin mengupload data UMKM debitur potensial KUR melalui SIKP.
"Meski penyaluran KUR ada di Perbankan, namun pemerintah terus membantu subsidi bunganya 10-14 persen, melebihi 7 persen bunga KUR yang dikeluarkan oleh Perbankan," ujarnya.