Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dan Penetapan DPTHP 2 Pemilihan Umum tahun 2019.

"Proses perbaikan data cukup panjang yakni mulai 17 Juni 2018 lalu, melalui pencocokan dan penelitian data, proses penetapan daftar pemilih sementara, penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap satu dan hingga saat ini," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, Muhamad Hasan di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan KPU Bangka sudah melakukan koordinasi untuk perbaikan data dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) terutama data pemilih ganda, yakni data ganda pemilih daerah internal seperti pemilih antar desa atau data kecamatan.

Menurutnya terkait data ganda pemilih kabupaten seperti pemilih antar kota atau kabupaten lain KPU Bangka berkoordinasi dengan KPU daerah lainnya.

"Penetapan DPTHP 2 dilaksanakan KPU Bangka berdasarkan surat edaran Ketua KPU RI Nomor: 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tanggal 21 November 2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu serta partai politik peserta pemilu tahun 2019 terhadap rapat pleno penetapan DPTHP 2 kota/ kabupaten," katanya.

Data pemilih hasil rekapitulasi penyempurnaan DPTHP 2 Kabupaten Bangka diantaranya Kecamatan Sungailiat dengan jumlah desa sebanyak 13 desa, jumlah TPS sebanyak 237 unit, jumlah pemilih sebanyak 28.433 orang laki-laki, pemilih lerempuan sebanyak 28.428 orang total sebanyak 56.861 orang.

Kecamatan Riau Silip dengan jumlah desa sebanyak sembilan desa, jumlah TPS sebanyak 72 unit, jumlah pemilih sebanyak 9.622 orang laki-laki dan sebanyak 8.909 orang perempuan total sebanyak 18.531 orang.

Kecamatan Puding Besar dengan jumlah sebanyak tujuh desa, TPS sebanyak 54 unit, jumlah pemilih sebanyak 6.830 orang laki-laki dan 6.044 orang perempuan total sebanyak 12.874 orang.

Kecamatan Pemali dengan jumlah desa sebanyak enam desa, jumlah TPS sebanyak 85 unit, jumlah pemilih 10.961 orang laki-laki dan sebanyak 10.777 orang perempuan total sebanyak 21.738 orang.

Kecamatan Merawang dengan jumlah desa sebanyak 10 desa, jumlah TPS sebanyak 78 unit, jumlah pemilih sebanyak 10.400 orang laki-laki dan sebanyak 10.078 orang perempuan total sebanyak 20.478 orang.

Kecamatan Mendobarat berjumlah 15 desa, jumlah TPS sebanyak 139 unit, jumlah pemilih sebanyak 16.467 orang laki-laki dan sebanyak 14.999 orang perempuan total sebanyak 31.466 orang.

Kecamatan Belinyu dengan jumlah desa sebanyak 12 desa, jumlah TPS sebanyak 149 unit dengan jumlah pemilih sebanyak 16.407 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 15.885 orang total sebanyak 32.292 orang.

Kecamatan Bakam dengan jumlah sembilan desa, jumlah TPS sebanyak 56 unit dan pemilih sebanyak 6.605 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 5.888 orang total sebanyak 12.493 orang.

"Total DPTHP2 Kabupaten Bangka Pemilu 2019 yakni jumlah desa sebanyak 81, jumlah TPS sebanyak 870 unit, jumlah pemilih sebanyak 105.725 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 101.008 orang sehingga total pemilih sebanyak 206.733 orang," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018