Koba, (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Abdul Bakar mengkritik kasus pembuangan limbah pabrik kelapa sawit milik CV Mutiara Alam Lestari (CV MAL).

"Kalau saya melihat kondisi tempat penampungan limbah belum memadai untuk menampung produksi sawit yang terus meningkat setiap tahun, bahkan kabarnya ada sawit dari Bangka Selatan yang juga masuk ke pabrik ini," katanya saat meninjau tempat penampungan limbah milik CV MAL di Koba, Selasa.

Abdul Bakar mendatangi CV MAL bersama anggota yang lain untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap atau pencemaran udara yang diduga berasal dari limbah pabrik tersebut.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung keberadaan pabrik di Bangka Tengah karena bisa menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi pengangguran, namun keluhan masyarakat juga bagian tugas kami untuk menindaklanjutinya," ujarnya.

Ia mempertanyakan proses pengolahan limbah yang dilakukan pihak CV MAL dan mengusulkan limbah tersebut diolah agar menjadi bermanfaat.

"Saya pernah tahu di tempat lain limbah sawit dijadikan biogas, ini kan bagus dan akan lebih bermanfaat," ujarnya.

Abdul Bakar bersama anggota DPRD yang lain meninjau langsung tempat penampungan limbah yang jumlahnya sebanyak 11 unit terdiri atas tujuh penampungan berukuran besar dan empat bak penangkalan bakteri.

"Kami melihat secara dekat proses pengolahan limbah pabrik ini, sehingga kami tahu dan tindak lanjutnya seperti apa setelah peninjauan ini," ujarnya.

Sementara Kepala Pabrik CV MAL, Budi Raharjo membantah limbah sawit bisa mencemarkan lingkungan karena sudah diproses oleh tenaga ahli di bidangnya.

"Kami tidak pernah membuang limbah ke aliran sungai. Limbah yang kami olah ini kami jadikan sebagai nutrisi makanan pohon sawit," katanya.

Ia menjelaskan, terdapat 11 tempat penampungan limah yaitu tujuh penampungan limbah dasar dan empat unit bak sebagai tempat penangkalan bakteri.

"Penangkalan bakteri ini untuk menghilangkan bau dan mengurai hingga mencapai PH-8 baru kemudian kami pindahkan ke penampungan akhir untuk kemudian kami alirkan ke pohon sawit sebagai nutrisi," ujarnya.

Ia mengakui CV MAL yang belum lama beroperasi masih terus dibenahi dan pembuangan limbah dengan sistem panangkalan bakteri ini juga dalam tahap proses penyempurnaan.

"Terkait dengan memanfaatkan limbah menjadi biogas terus terang saja perusahaan belum mampu karena terkendala tenaga ahli di bidangnya dan biayanya cukup tinggi," ujarnya.

Ia mengemukakan, pihak perusahaan sudah mengajukan permohonann persetujuan aplikasi limbah pada lahan sawit sesuai dengan Kepmen 28/2003.

Izin tersebut, kata dia, belum keluar dan sekarang mereka mengantongi surat persetujuan pengkajian aplikasi lahan yang dikeluarkan Bupati Bangka Tengah.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014