Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membakar puluhan ribu kartu tanda penduduk yang telah rusak dan invalid.

Plt Kepala Dukcapil Bangka Selatan, Amrullah di Toboali, Selasa mengatakan selain dikarenakan rusak, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat edaran kementrian dalam negeri agar kartu tanda penduduk yang rusak tidak disalahgunakan jelang pemilu 2019.

"Hari ini ada sebanyak 10.405 keping KTP elektronik yang kami musnahkan dan berstatus rusak sejak tahun 2011 hingga 2018," katanya.

Pada aturan sebelumnya KTP elektronik rusak dan invalid cukup dipotong pada bagian sudut atasnya, namun berdasarkan instruksi terbaru diwajibkan untuk dibakar untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dokumen pribadi tersebut.

"Pemusnahan KTP elektronik akan terus dilakukab setiap satu bulan sekali apabila ada yang rusak, " katanya.

Ia mengatakan, sebagian besar kasus KTP elektronik invalid disebabkan adanya perubahan data pribadi pemilik antara lain ganti status perkawinan, pekerjaan, dan pindah alamat.

Pemusnahan puluhan ribu ktp rusak ini hanya disaksikan oleh pihak inspektorat Bangka Selatan, perwakilan pejabat satpol PP dan Perwakilan Disdukcapil Provinsi Bangka Belitung.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018