Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dua desa di daerah itu menjadi desa bersih narkoba (Desa Bersinar).

"Pembentukan Desa Bersinar ini adalah Desa Jada Bahrain di Kecamatan Merawang dan Desa Bukit Layang di Kecamatan Bakal," kata Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina di Sungailiat, Jumat.

Dia mengatakan, pembentukan Desa Bersinar ini supaya desa benar-benar bersih dari peredaran narkoba melalui kegiatan positif yang dilaksanakan penggiat anti narkoba di desa tersebut.

Menurut dia, bentuk kegiatan dan peran serta pemerintah desa dalam program Desa Bersinar diantaranya melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, seperti penyuluhan bahaya narkoba.

"BNNK Bangka membentuk relawan anti narkoba langsung dipimpin kepala desa dan unsur masyarakat desa, agar dapat berperan aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," katanya.

Ditambahkannya pengukuhan relawan anti narkoba Desa Bersinar ditandai dengan penyematan pin secara simbolis kepada perwakilan relawan anti narkoba dan juga pembacaan pernyataan deklarasi relawan anti narkoba yang diikuti oleh seluruh relawan.

Dia mengharapkan kepada seluruh organisasi perangkat desa dan instansi pemerintah lainnya bersinergi dalam memberantas narkoba di pedesaan melalui penggiat anti narkoba yang sudah terbentuk di desa masing-masing.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018