Koba, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 135 koperasi aktif menjalankan kegiatan simpan pinjam dan serba usaha.

"Sebanyak 135 koperasi tersebut terdaftar dan langsung dibawah binaan pemerintah daerah, mereka bergerak dalam bentuk simpan pinjam dan serba usaha," kata Kepala Disperindagkop Kabupaten Bangka Tengah, Kaharudin di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir koperasi terus tumbuh dan keinginan masyarakat untuk mendirikan koperasi cukup tinggi baik dibawah binaan Pemkab Bangka Tengah maupun Pemprov Babel.

"Saya menerima banyak berkas yang mengusulkan pendirian koperasi, tentu tidak sembarangan mendirikan koperasi karena beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan koperasi sangat strategis dalam memperkuat pondasi ekonomi masyarakat karena konsep koperasi adalah bagi hasil dan mengutamakan kesejahteraan anggota.

"Syarat pokok mendirikan koperasi itu jelas harus berbadan hukum, ada simpanan pokok, jumlah anggota minimal 20 orang, alamat kantornya jelas dan melampirkan susunan kepengurusan," katanya.

Ia mengatakan, kalau koperasi itu anggotanya berasal dari berbagai daerah atau bukan dari Bangka Tengah saja maka pembinaan terhadap koperasi demikian menjadi kewenangan Pemprov Babel.

"Koperasi dibawah binaan Pemkab Bangka Tengah jika semua anggotanya berasal dari Bangka Tengah dan itu ditunjukkan dengan melampirkan foto kopi KTP," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019