Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini menerima pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

"Baru sebagian peserta yang melakukan pemberkasan di Kantor BKPSDMD Kabupaten Bangka, paling lambat para peserta harus mengurus pemberkasan hingga Rabu (9/1) ini," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Surtam A Amin di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, dari 1.938 peserta yang ikut Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) kemudian sebanyak 491 peserta yang lulus, kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi  Bidang (SKB) dan yang berhasil lulus tes CPNS di Pemerintah Kabupaten Bangka sebanyak 244 orang.

Menurut dia, jika peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tidak melengkapi berkas persyaratan maka mereka dinyatakan batal diangkat sebagai CPNS di Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Jumlah yang sudah selesai belum diketahui pasti berapa peserta, proses pemberkasan sampai saat ini masih berlangsung hingga batas terakhir Rabu," katanya.

Proses penerimaan CPNS di Kabupaten Bangka pada tahun 2018 ini ada lima formasi yang kosong karena tidak ada pelamar, yakni dokter spesialis anestesi, dokter bedah, dokter mata, penyakit dalam dan syaraf.

Sedangkan untuk kuota satu guru agama Kristen ada empat pelamar, yang lulus seleksi administrasi ada dua orang tetapi saat tes CPNS tidak satu pun yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena tidak memenuhi passing grade.

"Kami harap para peserta yang lulus tes CPNS segera melakukan pemberkasan di Kantor BKPSDMD Bangka supaya bisa segera diproses lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019