Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengerahkan polisi hutan untuk mencegah dan menimalisir kerusakan hutan lindung di Bukit Rebo dari penebangan kayu dan penambangan batu liar di kawasan itu.

"Saya minta Dinas Kehutanan segera membentuk posko pengawasan untuk melindungi hutan lindung di Bukit Rebo," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.

Selain mengerahkan polhut, pemerintah provinsi juga melibatkan Yayasan Bangka Bangka Alam Lestari Bangka dan masyarakat dalam menimalisir kerusakan hutan lindung di Bukit Rebo, Kabupaten Bangka tersebut.

"Polhut bersama yayasan untuk menjaga hutan ini secara bersama-sama, artinya kita melibatkan masyarakat luas menjaga kelestarian dan lingkungan hutan ini," ujarnya.

Ia mengatakan keterlibatan masyarakat ini juga diberlakukan sama untuk menjaga hutan lindung yang berulang-ulang kali dirambah, ditambang dan aktivitas merusak lingkungan hutan lainnya.

"Kita telah berulang-ulang kali mencegah, menertibkan aktivitas perusakan lingkungan hutan ini, namun oknum masyarakat tetap membandel menebang kayu, menambang bijih timah dan lainnya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia melalui kerja sama dengan yayasan, tokoh masyarakat dan agama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga lingkungan hutan ini.

"Kerusakan hutan dan lingkungan di daerah ini sangat besar, karena Kepulauan Babel merupakan wilayah pertambangan bijih timah nomor dua terbesar di dunia," katanya.

Menurut dia saat ini upaya pemerintah provinsi hanya bisa menimalisir kerusakan lingkungan karena penambangan bijih timah tersebut.

"Mudah-mudahan dengan melibatkan masyarakat secara masif dapat menimalisir kerusakan lingkungan di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019