Koba, Babel (Antaranews Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta aset milik PT Koba Tin segera diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Kami sudah meminta kepada Kementerian ESDM aset PT Koba Tin berupa bekas perkantoran segera diserahkan kepada pemerintah daerah," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, PT Koba Tin yang sudah tidak beroperasi lagi meninggalkan banyak aset yang sekarang sebagian sudah tidak terurus dan pemerintah daerah siap mengambil alih.

"Selain aset milik PT Koba Tin kami juga minta kuasa penambangan diserahkan ke daerah untuk dikelola dan dijadikan wilayah penambangan rakyat (WPR).

Kendati PT Koba Tin sudah tidak beroperasi sejak 2013 namun ada beberapa hak yang mesti mereka tunaikan di antaranya kewajiban reklamasi dan CSR.

"Termasuk sejumlah utang kepada karyawan dan mitra untuk segera diselesaikan sebelum aset tersebut diserahkan ke daerah," ujarnya.

Terkait kewajiban utang PT Koba Tin kepada mantan karyawan dan mitra sempat menjadi polemik karena terjadi tarik ulur dan perjanjian yang tidak disepakati.

PT Koba Tin sempat berjanji akan melunasi semua utang karyawan dan mitra setelah sejumlah aset terjual, namun hingga sekarang utang tersebut mencapai miliaran rupiah belum dilunasi.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019