Toboali, Bangka Selatan (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan inisial BD warga Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka tengah.

"Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di ruas Jalan Raya Air Gegas, Sabtu (26/1) sekitar pukul 12.30 WIB," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulystiono melalui Kasat Kabag Ops, Kompol Irwan di Pangkalpinang, Jum'at.

Tersangka BD alias Caek diamankan petugas karena telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha jenis V-Xion berwarna putih dengan No. Pol BN 5956 SB Th. 2012 dengan No. Rangka MH33C1005CK831666 milik korban Agus Bin Sarifudin warga Sp Jawa Rt 01 Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolsek Air Gegas, IPTU Amri mengatakan tersangka BD ini sudah menjadi DPO Polsek sejak tiga bulan lalu, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku anggota langsung melakukan pembuntutan dan penyergapan.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni dengan mengambil kunci motor korban di pondok lalu bawa lari motor tersebut," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, barang hasil curian yang didapat telah digadaikan di daerah Bemban 5 Kabupaten Bangka Tengah.

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Air Gegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019