PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Bantan Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung.

"Melalui petugas Jasa Raharja di Kabupaten Belitung langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan unit lakalantas Polres Belitung, untuk memproses laporan Polisi serta guna membantu pengurusan santunan meninggal dunia, "kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, Jasa Raharja membayar santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 18 Februari 2019 di Jalan Raya Desa Bantan Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Sidi dan satu orang mengalami luka-luka atas nama Istanto.  

Ahli waris korban yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Dan korban yang mengalami luka-luka pihaknya telah menjamin biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta melalui mekanisme overbooking dengan memberikan surat jaminan kepada pihak RSUD Dr. Marsidi Djudono.

"Dalam membantu pengurusan santunan meninggal dunia pihaknya melakukan kunjungan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu melengkapi kelengkapan administrasi guna memproses pembayaran santunan," ujarnya.

Melalui cash management system Bank BRI, santunan meninggal dunia telah ditransfer ke rekening Dewi Susanti selaku Isteri atau ahli waris korban atas nama Sidi sebesar Rp50 juta tanpa dikenakan potongan dan biaya apapun.

"Kecepatan pembayaran santunan tersebut dapat terwujud berkat koordinasi yang baik dengan unit lakalantas Polres Belitung," ujarnya.

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban kecelakaan. Dan semoga dana santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.

"Santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja merupakan bukti nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada mereka yang mengalami musibah kecelakaan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019