Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas tiga isu strategis program pemerintah sebagai langkah membenahi kawasan kumuh di daerah itu.

"Kami harus membenahi kawasan kumuh sebab menjadi tanggung jawab kami sesuai dengan amanah Undang-Undang 23 tahun 2014 disamping Undang-Undang 21 tahun 2011, tentunya dengan sinergi bersama Kabupaten Kota," kata Kepala Dinas PRKP, Rahmadi di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, tiga isu strategis yang diangkat dari bidang cipta karya dan kawasan pemukiman, dan bidang perumahan rakyat, yakni, pertama,  belum optimalnya penyediaan infrastruktur pemukiman di kawasan kumuh provinsi.

Kedua, belum maksimalnya sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi layak di kawasan regional dan ketiga, keterbatasan masyarakat miskin dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni.

"Kita minta semua kabupaten kota menyampaikan masukan data rumah tidak layak huni dari mulai kecamatan hingga kelurahan mengingat komposisi tidak layak rumah layak huni, air bersih dan sanitasi masih banyak," ujarnya.

Menurut Rahmadi, butuh sinergisitas antar kabupaten kota dalam merealisasikan program ini, mengingat setiap regulasi pemerintah dari tingkat pusat hingga ke daerah harus bersinergi dalam membangun dan menyelesaikan program-program yang sudah dituangkan dan dicanangkan oleh Presiden RI.

"Untuk kami Perkim sendiri, ini akan menjadi sumber dan bahan dalam perencanaan kami di tahun 2020," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019