Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Pangkalbalam mengandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyelesaikan masalah hukum, demi keberlangsungan perusahaan pengelola pelabuhan itu.

"Kita berharap dengan adanya kerja sama dengan Jamdatun dapat meningkatkan ketaatan penguna jasa pelabuhan dalam menyelesaikan kewajibannya," kata General Manajer IPC Pangkalbalam, Nugroho Iwan Prasetyanto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kerja sama dengan Jamdatun Kejati Provinsi Kepulauan Babel ini sebagai tindaklanjut penandatangan MoU Pelabuhan Indonesia II dengan Jamdatun Kejaksaan Agung dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan lainnya demi keberlangsungan perjalanan perusahaan agar sesuai perundangan dan peraturan berlaku.

"Kita ber sama Jamdatun Kejati telah menandatangi MoU kerja sama bantuan hukum ini dan mudah-mudahan berjalan dengan baik, sehingga pelayanan pelabuhan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.

Menurut dia saat ini kerja sama dengan Jamdatun ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat khususnya penguna jasa pelabuhan.

"Saat ini kerja sama ini masih bersifat sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jasa agar mentaati dan menjalankan kewajibannya sesuai peraturan berlaku," katanya.

Koordinator Jamdatun Kejati Provinsi Kepulauan Babel, Diana Wahyuwidiyanti mengatakan Jamdatun akan melakukan pendampingan Pelindo dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

"Ketika terjadi permasalahan yang dihadapi Pelindo dalam melaksanakan kegiatan, maka Jamdatun akan mendampingi perusahaan tersebut dalam menyelesaikan masalah hukum tersebut," katanya.

Ia mengatakan kerja sama dengan Pelindo ini masih tahap sosialisasi sebagai langkah persuasif, karena fungsi utama Jamdatun ini melakukan pencegahan agar tidak sampai ke ranah hukum.

"Ketika langkah pencegahan ini tidak bisa menyelesaikan, maka masalah hukum ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019