Kepolisian Resort Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dari empat pelaku yang terjadi di smelter PT.LHS pada Selasa (26/2) sekitar pukul 13.00 Wib.

"Kedua pelaku antara lain Barjak (41) dan Soleh (47) sudah ditangkap sedangkan kedua pelaku yang lain masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Irwan di Toboali, Rabu.

Disampaikannya peristiwa pencurian di gudang smelter PT.LHS Simpang Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai itu terjadi pada Rabu (20/2) sekitar pukul 16.00. Wib.

"Saat itu pelapor dan saksi hendak mengecek keadaan dilokasi smelter namun setelah dicek ada beberapa barang berharga milik PT.LHS sudah hilang," kata dia.

Menurut Irwan berdasarkan keterangan saksi beberapa barang yang hilang itu diantaranya satu unit komputer, alat bubut, dua unit dinamo mesin genset, mesin genset dan pompa mesin.

"Akibat kejadian itu PT.LHS mengalami kerugian sekitar Rp.10 juta," katanya.

Irwan mengatakan ada dua orang pelaku yang belum berhasil ditangkap dan saat ini dalam pengejaran petugas.

"Kedua pelaku berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran petugas, sedangkan dua orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Dikatakannya beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain empat unit dinamo, satu unit blower, satu unit mesin bubut dan satu unit CPU.

"Selain itu ada juga satu monitor komputer, printer, dan timbangan digital, mobil cary serta dua unit sepeda motor honda scoopy," ujarnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019