Koba (Antara Babel) - Kepala Polisi Resor Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, AKBP M Zainul memberikan peringatan keras kepada para pelajar di daerah itu untuk tidak berlebihan dalam merayakan kelulusan ujian nasional (UN).

"Jangan berlebihan dalam merayakan kelulusan, apalagi sampai melanggar hukum dan melanggar norma," ujarnya di Koba, Selasa.

Hal itu dikemukakannya sehubungan pengumuman kelulusan UN tingkat SMA atau sederajat serentak pada Selasa dan dikhawatirkan pelajar berlebih-lebihan dalam merayakannya seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mengawasi pelajar jangan sampai melanggar hukum dalam merayakan kelulusan, termasuk konvoi di jalan raya juga dilarang," tegasnya.

Ia meminta pihak sekolah bisa mewadahi kalangan pelajar untuk melakukan kegiatan positif di sekolah masing-masing sebagai bentuk tindakan antisipasi agar mereka tidak ugal-ugalan di jalan raya atau melakukan tindakan menyimpang lainnya.

"Juga hindari kegiatan corat-coret seragam, itu tidak ada manfaatnya. Lebih baik seragam itu disumbangkan kepada adik-adik kelasnya yang tidak mampu, itu jauh lebih bermanfaat," ujarnya.

Ia menegaskan, kalau ada pelajar melakukan konvoi di jalan raya, pesta minuman keras apalagi menggelar pesta seks akan ditindak sesuai hukum berlaku.

"Kami sudah mendeteksi sejumlah titik kerawanan yang sering dijadikan tempat bagi pelajar untuk merayakan kelulusan. Polisi akan mengawasi kawasan dan jika ada yang melanggar aturan akan kita tangkap," ujarnya.

Untuk di Kota Koba sendiri, menurut dia, biasanya para pelajar merayakannya di Pantai Kebang Kemilaw, Kelurahan Arung Dalam, Bundaran Ikan Kota Koba dan Pantai Tanjung Kelurahan Padang Mulya.  
    
"Titik-titik ini sudah kita deteksi dan akan kita lakukan upaya pengamanan dengan cara meningkatkan gelaran patroli," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014