Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan sekolompok remaja yang keberadaannya dinilai meresahkan warga.

"Kami mengamankan sekelompok remaja berjumlah delapan orang, empat pria dan empat wanita karena keberadaan mereka sudah meresahkan warga," kata Kabid Tibun Satpol PP Bangka Tengah, Wijaya Sukarno di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, empat pasangan remaja itu merupakan sekelompok anak "punk" yang sering nongkrong di taman bermain, kawasan wisata Pantai Sumur Tujuh sambil mengamen dan meminta uang secara paksa.

"Mereka ini sekelompok anak punk dengan badan bertato sehari-hari kerjanya cuma hura-hura, mengamen, meminta uang kepada pengunjung objek wisata untuk membeli arak," ujarnya.

Keberadaan mereka sudah mengganggu ketertiban umum, maka pihaknya menggaruk para remaja itu dan dibawa ke kantor Satpol PP.

"Setelah kami amankan, kemudian dilakukan tes urine untuk memastikan apakah terlibat narkoba dan kemudian membuat surat pernyataan serta memanggil orang tua masing-masing karena semuanya masih usia sekolah," ujarnya.

Ia menjelaskan, dua di antara delapan remaja itu sudah pernah diamankan pihak Polsek Koba dengan perbuatan yang sama satu minggu yang lalu.

"Keduanya sempat diserahkan ke Dinas Sosial Bangka Tengah, kemudian dikembalikan ke masyarakat namun kembali mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019