Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu.

"Pelantikan Kadisdukcapil definitif masih menunggu SK Kemendagri, pengajuan rekomendasinya telah disampaikan beberapa waktu lalu saat ini masih menunggu ditandatangani oleh menteri," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bangka Selatan, Sumadi di Toboali, Rabu.

Ia mengatakan saat ini calon Kadisdukcapil, Benny Supratama saat ini telah di non aktifkan sebagai kepala Dinas Sosial termasuk sebagai plt Kepala Disdukcapil sampai menunggu SK dari Kemendagri keluar.

"Pak Benny itu di non aktifkan karena masa transisi menunggu SK pengangkatan sebagai Kadisdukcapil dari Kemendari keluar dan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, jadi isu yang bertebaran di non aktifkan karena masalah itu tidak benar," katanya.

Ia juga mengatakan berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa surat pengajuan tersebut sudah ada di Kemendagri tinggal ditandatangi oleh menteri saja.

"Surat rekomendasi itu sudah masuk dan telah melewati proses, mudah mudahan pekan depan sudah ada surat keputusannya," katanya.

Selain itu, ia mengatakan untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edi Supriyadi di non aktifkan lantaran yang bersangkutan telah mengajukan pindah ke Pemkot Pangkalpinang.

"Kalo pak Edi, yang bersangkutan mengajukan pindah dan suratnya sudah ditandatangani oleh Walikota Pangkalpinang, namun masih menunggu persetujuan dari bupati," katanya.

Tidak hanya itu, rencananya usai pelaksanaan pemilu serentak, Pemkab Bangka Selatan akan membuka lelang jabatan untuk beberapa posisi Kepala Dinas yang saat ini masih kosong.

"Habis pemilu rencananya lelang jabatan kepala dinas dilakukan. Adapun OPD yang saat ini masih berstatus Plt yakni, Sekda, Dinsos, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan Bapedda serta Sat Pol PP," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019