Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar lomba desa guna meningkatkan daya saing desa yang ada di daerah itu.

"Lomba desa ini dilaksanakan selain meningkatkan daya saing, juga merupakan amanat dari permendagri No 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan," kata Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD), Suprayitno melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Verry Mukmin di Toboali, Jum'at.

Ia mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap desa dan kelurahan terkait efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan,  kemajuan, kemandirian, pembangunan keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat.

"Sebelum mengikuti lomba desa tingkat kabupaten, pihak kecamatan akan melakukan penilaian terhadap masing-masing desa dan kelurahan. Nantinya kelurahan atau desa yang layak akan diajukan untuk mengikuti lomba di tingkat kabupaten," katanya.

Ia mengatakan surat edaran untuk melakukan penilaian kelurahan dan desa sudah dikerimkan sejak febuari 2018 di masing-masing kecamatan.

"Setelah melalui seleksi ditingkat kecamatan ada delapan desa dan satu kelurahan yang telah direkomendasikan untuk mengikuti lomba desa di tingkat kabupaten," katanya.

Adapun delapan desa dan satu kelurahan yang telah mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti lomba tingkat kabupaten yakni, Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba, Desa Payung Kecamatan payung, Desa Panca tunggal Kecamatan Pulau Besar dan Desa Airgegas Kecamatan Airgegas.

Selain itu,  Desa Tukak Kecamatan Tukak Sadai, Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok, Desa Jeriji Kecamatan Toboali, Desa Pongok Kecamatan Kepulauan Pongok
Dan Kelurahan Teladan kecamatan Toboali juga ikut lomba tingkat kabupaten.

Ia mengatakan lomba desa dan kelurahan Tingkat Kabupaten Basel tahun 2019 rencananya akan dimulai tanggal 18 - 25 maret 2019 dan tim evaluasi akan melakukan verivikasi secara langsung ke masing-masing desa yang telah ditunjuk oleh kecamatan.

Penilaian evaluasi rencananya meliputi tiga bidang, yakni Pemerintahan , Kewilayahan dan kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.

Untuk Bidang Pemerintahan evaluasinya meliputi, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi atau E-Goverment serta pelestarian adat dan budaya.

Sedangkan untuk bidang kewilayahan evaluasi penilian meliputi indentitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana, serta pengaturan investasi. Sementara itu penilaian bidang kemasyarakatan desa dan kelurahan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga masyarakat, PKK, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019