"Rapat gabungan ini kami lakukan guna membahas Perda PPA yang sudah satu tahun ini dicanangkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Terlebih kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini banyak terjadi,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat gabungan dengan ormas, pemerintah kota dan LSM guna membahas Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).

"Rapat gabungan ini kami lakukan guna membahas Perda PPA yang sudah satu tahun ini dicanangkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Terlebih kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini banyak terjadi," ujar Ketua Fraksi Gandra, Dody Kusdian, Jumat.

Ia mengatakan, pembahasan perda tersebut bukan semata-mata karena adanya kasus sodomi yang menimpa dua orang anak di bawah umur pada Kamis (12/6), tetapi sudah pernah dibahas jauh hari sebelumnya.

"Pembahasan perda ini bukan karena adanya kasus sodomi yang ditangani Polres Pangkalpinang kemarin. Perda ini sudah dicanangkan pada tahun lalu, namun belum disahkan saja," katanya.

Ia menyebutkan, perda tersebut harus segera rampung dan disahkan sebelum masa jabatan mereka habis pada akhir Agustus nanti, sehingga perda yang sudah dibahas oleh pansus saat ini sejalan dengan yang diharapkan.

"Perda ini paling lambat awal Agustus nanti sudah disahkan, karena kalau tidak selesai akan jadi masalah dan dikhawatirkan tidak sejalan dengan anggota DPRD yang akan dilantik nanti" ujarnya.

Ia menilai, munculnya perda itu tentunya dapat memberikan harapan bagi masyarakat untuk membuat jera pelaku sekaligus bisa mencegah terjadi perbuatan asusila itu.      
    
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga diharapkan dapat bertindak cepat dan tepat terhadap kekerasan yang menimpa perempuan dan anak serta dapat menjelaskan hak-hak apa saja yang dimiliki korban.

"Pemerintah Pangkalpinang sudah memiliki tim pemberdayaan perempuan dan anak yang terdiri dari polisi, LSM dan juga tim terpadu lainnya yang bertugas melindungi perempuan dan anak," katanya.

Dia mengatakan, selain membahas masalah perlindungan anak dan perempuan, mereka juga akan membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga.

Menurut dia, masalah yang sering timbul dalam rumah tangga kebanyakan menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, diharapkan pemerintah bersama instansi terkait dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap masalah itu.

"Selain masalah perlindungan perempuan dan anak, kita juga harus membahas masalah keluarga dalam tiap rumah tangga. Untuk itu kita harapkan semua instansi terkait baik itu pemerintah, advokat, kepolisian dan yang terkait lainnya dapat bersatu dalam hal ini," katanya.


Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026