Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan secara langsung aplikasi sistem monitoring elektronik (SiMOLEK) Reformasi Birokrasi (RB) dan user name ke kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Babel.
"Aplikasi SiMOLEK-RB dapat memudahkan ASN melaksanakan penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Babel, Darlan, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, aplikasi SiMOLEK disusun oleh Pemprov Babel melalui Biro Organisasi. Aplikasi ini baru pertama kali dibuat di Indonesia, karena tujuan lain aplikasi ini adalah untuk mengucapkan dokumen-dokumen pendukung dari 8 area.
Tata caranya, setiap berkas yang akan dimasukkan dalam aplikasi tersebut harus di scan terlebih dahulu dalam format FDF, kemudian baru di upload ke aplikasi SiMOLEK-RB.
"Aplikasi ini memudahkan kita, karena dokumen yang di upload tidak akan hilang di sistem. Dan ditahun berikutnya tinggal menambah dokumen pendukung lainnya," ujarnya.
Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Wilayah Babel, Sugianto menambahkan, melalui aplikasi SiMOLEK-RB ini kabupaten/kota dapat memantau apa yang kurang dalam penilaian reformasi birokrasi.
Dalam aplikasi ini, para pemimpin penilaian reformasi birokrasi bisa memantau dokumen apa saja yang kurang, sehingga percepatan untuk capaian tinggi dari delapan area perubahan tersebut dapat dilakukan.
"Kami berterimakasih kepada Pemprov Babel, khususnya Biro organisasi sudah menemukan aplikasi ini, karena pengalaman kita kemarin, saat penilaian RB kabupaten kota harus membawa dokumen yang sangat banyak dan di verifikasi satu persatu, sehingga memakan waktu yang lama," ujarnya.
Pemprov Babel serahkan aplikasi SiMOLEK-RB ke kabupaten/kota
Selasa, 14 Mei 2019 22:00 WIB