Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial IY yang diduga merekam video berisi ancaman yang disampaikan tersangka Hermawan Susanto terhadap Presiden Joko Widodo.
"Sudah diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif IY guna dimintai keterangan terkait rekaman video ancaman yang diutarakan tersangka Hermawan.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan IY di rumahnya kawasan Grand Residence City Bekasi Jawa Barat pada Rabu.
Video ancaman yang diungkapkan Hermawan terhadap calon presiden nomor urut 01 itu beredar melalui media sosial saat mengikuti aksi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (10/5).
Saat ini, Hermawan telah ditetapkan tersangka usai diringkus anggota Polda Metro Jaya di kawasan Parung Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5).
Berita Terkait
Polri persilakan Ruslan Buton ajukan gugatan praperadilan
3 Juni 2020 14:32
Mantan Kapolda Metro Jaya dikabarkan jadi tersangka makar
10 Juni 2019 14:28
Polisi selidiki kebenaran video masturbasi artis-atlet
25 April 2019 16:47
Gojek bekerjasama dengan polisi berantas sindikat order fiktif
14 Februari 2019 13:37
Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Rizieq Shihab
25 April 2017 07:23
Polisi Kembalikan Tersangka Makar ke Mako Brimob
4 April 2017 07:38
Polda Metro Ingatkan Demonstrasi Jangan Bermuatan Pilkada
29 Maret 2017 15:10
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39