Pangkalpinang (ANTARA) - Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Pangkalpinang dan wartawan yang bertugas di lingkungan pemerintah kota setempat melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pers, Jumat (6/9).
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Pangkalpinang, Hasan Rumata di Jakarta mengatakan kedatangan tim humas dan wartawan ke kantor Dewan Pers bertujuan untuk menanyakan sistem kerjasama publikasi yang direkomendasikan itu seperti apa.
"Jangan sampai kerjasama publikasi yang terjalin selama ini justru dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Untuk itu, kedatangan kami ke Dewan Pers ini agar lebih memahami dalam pelaksanaan kerjasama publikasi, sehingga kedepannya tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri C.H Bangun mengatakan jika pemerintah daerah mau melakukan kerjasama publikasi dengan pihak media cetak maupun online, yang harus diperhatikan adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers, di mana semua administrasi pendataan perusahaan pers tersebut harus terpenuhi.
"kita menyerahkan sepenuhnya kebijakan kerjasama kepada pihak pemerintah daerah setempat, yang dalam hal ini disesuaikan dengan anggaran yang ada. Namun tetap mengacu pada peraturan yang ada," ujarnya.
Terkait peran dan fungsi wartawan, menurutnya dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus menghormati hak asasi setiap orang, berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk, serta jelas sumbernya mengacu kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Wartawan haruslah professional di dalam membuat berita. Jangan asal caplok, penting untuk mengkonfirmasi keakuratan dari sumbernya untuk kebaikan bersama," katanya.
Sementara terkait hal-hal yang menjadi dasar untuk memberikan perlindungan dan kemerdekaan bagi insan pers, tidak terlepas dari peran pemerintah yang diatur dalam undang-undang.
"Pentingnya kita menjaga kemerdekaan pers dari intervensi apapun oleh siapapun, seperti insiden yang terjadi di Papua kemarin," katanya.
Berita Terkait
Dewan Pers: Ada 19 pengaduan yang ditangani satgas soal pilkada
18 November 2024 15:32
Jenazah mantan Rektor UGM Ichlasul Amal dimakamkan di Sleman
14 November 2024 11:34
Mantan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal meninggal dunia
14 November 2024 10:28
Rombongan jurnalis Belitung kunjungi Dewan Pers
7 November 2024 21:09
Dewan Pers: Paslon yang keberatan soal berita bisa pakai hak jawab
31 Oktober 2024 22:27
Dewan Pers: penyalahgunaan profesi jurnalis bisa dilaporkan
5 Oktober 2024 23:12
Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKW
30 September 2024 19:43
Dewan Pers meminta Tempo minta maaf dan layani hak jawab Bahlil
18 Maret 2024 22:35