Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Tim Rajawali Polsek Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menembak tersangka spesialis Curat lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak diamankan.
"Tersangka dengan NJ (24) warga Jalan Inas Mulio Desa Kaposang Kecamatan Toboali kami berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak di ringkus," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan pengungkapan perkara curat ini bermula dari laporan korban, Lusiana. Kapolsek Toboali, IPTU Yandri C Akip bersama Kanit Reskrim IPDA Rio Tarigan bersama anggota Reskrim melakukan penyelidikan.
"Berbekal informasi yang didapat di Tempat Kejadian Perkara , pada Sabtu, (19/10) sekira pukul 01.30 Wib dinihari tim berhasil mengamankan Pelaku Pejambretan," kata dia.
Ia mengatakan dari penggeledahan rumah tersangka yang beralamat di Desa Keposang petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Dompet hitam yang berisi uang Tunai Senilai Rp 2.515.000, KTP, ATM Bank BRI dan Buku Tabungan serta kartu BPJS dari hasil jambret di Jalan Damai. Sedangkan barang bukti satu unit Sepeda Motor Suzuki FU warna Putih Tanpa TNKB yang digunakan tersangka saat beraksi juga diamankan.
Tidak hanya itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya hasil penjambretan di Jalan Parit 7 Desa Keposang, berupa Tas Warna Abu Abu, Hp Merk Vivo Y15, KTP, SIM dan BPJS serta beberapa surat menyurat lainnya.
"Tersangka ini telah melakukan aksi penjambretannya di tiga TKP, yakni Jalan Damai, Jalan Parit 7 Desa Keposang dan Jalan Simpang Pijal. Untuk barang bukti penjambretan di Simpang Pijal berupa Kalung Emas Imitasi dan sampai saat ini korban belum membuat laporan," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Toboali guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHP.
Polsek Toboali tembak tersangka spesialis curat
Sabtu, 19 Oktober 2019 12:20 WIB