yang memiliki kewenangan melakukan sosialisasi kurikulum baru tersebut adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) bukan dari Dinas Pendidikan..
     Muntok, 16/1 (ANTARABabel) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Kabupaten Bangka Barat, menyatakan sosialisasi kurikulum baru 2013 menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

     "Sampai saat ini kami belum berani menyosialisasikan kurikulum baru ke setiap sekolah karena belum ada instruksi dari Dinas Pendidikan Babel," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikpora Kabupaten Bangka Barat, Amrullah Sidik di Muntok, Rabu.

     Ia menjelaskan, yang memiliki kewenangan melakukan sosialisasi kurikulum baru tersebut adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) bukan dari Dinas Pendidikan.

     Menurut dia, draft kurikulum baru yang direkomendasikan untuk diuji coba pada tahun ajaran baru 2013/2014 nanti sudah diterima, namun pihaknya tidak berani menyosialisasikannya sendiri.

     "Kami takut salah penyampaian, karena Disdik dan LPMP Babel yang lebih paham penerapan kebijakan tersebut, namun pada dasarnya kami siap membantu menyukseskan program Pemerintah Pusat itu," katanya.

     Upaya menyukseskan rencana perubahan kurikulum tersebut pihaknya siap mengirimkan tenaga guru di daerah itu untuk mengikuti pelatihan terkait penerapan kurikulum baru.

     Sebagian besar sekolah sudah mengetahui rencana penerapan kurikulum baru yang mengalami beberapa perubahan untuk penyempurnaan kurikulum sebelumnya, baik dari sisi kesiapan guru, materi pelajaran dan lainnya.

     "Globalnya kami sudah pelajari, namun teknis harus tetap disampaikan agar tidak terjadi kesalahan penyampaian materi yang akibatnya malah akan merugikan pelajar," katanya.

     Hal ini diungkapkannya mengenai adanya perubahan kurikulum yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 seperti yang direncanakan Pemerintah Pusat, seperti adanya perubahan proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran yang berlaku untuk seluruh sekolah mulai tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.
     Perubahan kurikulum ini dimaksudkan agar tercapai perimbangan kompetensi antara sikap, keterampilan dan pengetahuan pelajar di seluruh jenjang pendidikan dengan menekankan pembelajaran yang menekankan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

     "Perubahan kurikulum yang segera akan diberlakukan itu dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, sebaiknya disambut positif karena sudah melalui berbagai aspek kajian oleh para peneliti," kata dia.


: Donatus Dasapurna Putranta

COPYRIGHT © ANTARA 2026