Muntok, 16/1 (ANTARABabel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, memrioritaskan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh pelosok dibandingkan pembentukan Sekolah Unggulan.
"Sampai saat ini kami tidak berambisi membentuk sekolah unggulan karena akan memicu kesenjangan mutu pendidikan antarsekolah," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Dikpora Kabupaten Bangka Barat, Amrullah Sidik di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, kesenjangan mutu pendidikan karena sekolah tersebut akan merekrut siswa yang memenuhi standar tertentu yang dikhawatirkan akan menonjol sendiri sementara seklah lainnya hanya mendapat limpahan siswa yang tidak terjaring dari sekolah tersebut.
"Hal ini, jelas akan berdampak pada kesenjangan kualitas siswa antarsekolah karena penyebarannya tidak merata," ujarnya.
Sebelum adanya penghapusan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di seluruh Indonesia sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di daerah itu terdapat satu sekolah RSBI yaitu SD Negeri 21 Muntok.
Menurut dia, dalam pelaksanaannya RSBI melakukan pungutan sendiri dengan persetujuan komite sekolah setempat, tanpa sepengetahuan dinas dengan alasan untuk menunjang kegiatan sekolah.
"Ini yang sering dikeluhkan orang tua murid, inilah salah satu pendorong kami untuk tidak begitu berambisi menjadikan sekolah di daerah itu menjadi sekolah unggulan, lebih baik mengejar pemerataan mutu pendidikan seluruh sekolah, di kota sampai seluruh pelosok," kata dia.
Dinas Dikpora Bangka Barat, kata dia, tetap akan fokus pada peningkatan mutu pendidikan seluruh sekolah yang ada melalui berbagai pelatihan kompetensi guru, manajemen sekolah, sertifikasi guru dan lainnya.
"Semua sekolah memiliki hak sama untuk meningkatkan mutu pendidikan, kami tidak akan pilih kasih terhadap sekolah tertentu baik itu yang dianggap unggulan atau bukan, semua sama," tegasnya.
Menurut dia, status RSBI bukan masalah mendasar untuk diperdebatkan, namun ada yang lebih penting dari hal itu, yaitu meningkatkan prestasi belajar anak tanpa memandang status sekolah karena semua memiliki hak mendapatkan pendidikan.
"Bagi kami pemerataan mutu pendidikan menjadi lebih penting dalam upaya meningkatkan prestasi belajar anak di seluruh Bangka Barat, kami akan memberikan hak warga untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, bukan berdasarkan status sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 21 Muntok, Ratmoko mengatakan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan RSBI di sekolah itu belum optimal karena bantuan pemerintah yang diberikan masih sama dengan sekolah reguler lain.
"RSBI yang disandang sekolah itu sejak 2009 seperti jalan di tempat, tidak ada perubahan signifikan, masih seperti sekolah reguler lainnya, karena berbagai faktor seperti kompetensi guru belum siap dan peran masyarakat belum optimal, kami pun masih menggratiskan uang sekolah," katanya.
