Pangkalpinang (ANTARA) - Ditpolairda Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Personel Heli Korp Poludara Baharkam Polri berhasil mengamankan sebanyak 12.000 botol minuman keras impor ilegal yang akan diselundupkan ke Provinsi Lampung.
"Penyelundupan miras impor ilegal ini berhasil kami gagalkan pada Selasa (4/2) sekitar pukul 11.15 WIB. Miras tersebut kami amankan dari sebuah kapal berkapasitas mesin 2.100 PK di Perairan Maspari perbatasan Lampung dan Bangka Selatan," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Rabu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, selain 12.000 botol miras ilegal berbagai merek, petugas juga berhasil mengamankan satu unit kapal cepat tanpa nama dan delapan orang anak buah kapal, yaitu No selaku nahkoda, Wa selaku mekanik, Re, Sy, Da, Su, La dan Je selaku ABK.
"Kapal cepat ini berlayar dari Pulau Batam tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan muatan minuman berakohol berbagai merek tanpa izin," katanya.
Adapun modus operandinya, yaitu pelaku mengangkut minuman berkohol berbagai jenis merk chivas, vodka, black label dan lain-lain, yang dimuat secara dari kapal ke kapal di perairan over port limit (OPL) Batam yang akan dibawa menuju ke perairan Lampung.
Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan pengejaran dengan menggunakan helikopter yang telah menjadi target operasi. Karena saat pengejaran kapal itu tidak mau berhenti, maka petugas menembak mesin kapal tersebut.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dikenakan Pasal 323 UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," katanya.
Berita Terkait
Polres Pangkalpinang tangkap dua pedagang minuman keras impor ilegal
7 April 2021 19:08
Dipolairud Babel ringkus dua tersangka baru kasus miras impor ilegal
21 Februari 2020 18:12
Polda Babel kembangkan kasus miras impor ilegal
10 Februari 2020 13:54
Tak kapok, seorang residivis curat kembali diciduk Tim Jatanras Polda Babel gegara curi handphone
8 Desember 2024 10:05
Kapolda Babel temui korban penyekapan yang viral, pastikan kondisi kesehatan dan proses hukum tuntas
7 Desember 2024 12:45
Residivis kambuhan kembali diringkus Tim Jatanras Polda Babel usai beraksi di 4 TKP
6 Desember 2024 14:30
Polda Babel gelar rapat koordinasi persiapan pengamanan jelang Nataru
5 Desember 2024 14:58