Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memproyeksikan pengembangan Desa Jurung, Kecamatan Merawang sebagai "Desa Bersinar" atau bersih dari narkoba tahun 2020, di
Kepala BNNK Bangka Eka Agustina, di Sungailiat, Senin, mengatakan, difokuskannya pengembangan progam desa "Bersinar" di Desa Jurung, karena alasan keseriusan pemerintah desa setempat dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Dia menilai, menilai pemerintah desa setempat cukup serius menginginkan desanya ditetapkan sebagai desa yang bebbersih dari narkoba yang dibuktikan dengan persiapan pengumpulan data dan kelengkapan administrasi.
"Saya memberikan apresiasi besar kepada pihak pemerintah dan masyarakat Desa Jurung serta pihak stokeholder lainnya, yang mempunyai semangat besar mewujudkan desanya bersih dari narkoba," katanya.
Tercatat sampai dengan saat ini terdapat dua desa di Kabupaten Bangka yang sudah ditetapkan menjadi desa "Bersinar" yakni Desa Jada Bahrin dan Desa Bukit Layang.
"Kedepannya secara bertahap ada penambahan lagi desa yang layak ditetapkan desa 'Bersinar' selain Desa Jurung yang mulai melakukan pemberkasan data administrasi," ujarnya menjelaskan.
Ia menambahkan, untuk membentuk desa "Bersinar" diperlukan semangat dan komitmen yang besar di desa tersebut antara pemerintah desa dan masyarakat setempat.
"Saya berharap penggiat antinarkoba , aparat desa dan masyarakat Desa Jurung untuk mempersiapkan diri dalam pencanangan pembentukan Desa Jurung sebagai desa bersih dari narkoba," ujarnya.
Sementara Kepala Desa Jurung, Firdarozi mengatakan, dipilihnya desanya sebagai proyeksi pengembangan program desa "Bersinar" merupakan suatu langkah positif bagi pembangunan masyarakat desa.
"Suatu penghormatan bagi kami yang telah mempercayakan Desa Jurung sebagai pengembangan program desa Bersinar mengingat tidak semua desa atau kelurahan mendapat kepercayaan yang sama," katanya.
Menurut dia, wacana dan dukungan pembentukan desa "Bersinar" di Desa Jurung merupakan sebuah inisiatif dari penggiat antinarkoba yang berasal dari desa tersebut.
"Penggiat tersebut merupakan pegawai di Pemdes Jurung yang sangat aktif dalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," katanya.
Ada dua warga di desanya yang menjadi penggiat antinarkoba dan keduanya sudah mendapatkan bimbingan teknis dari BNNK Bangka.
Para penggiat dibekali dengan pengetahuan tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Terkait
DPR RI pastikan program BPBL berlanjut pada 2025
19 jam lalu
Ayah Pj Bupati Bangka meninggal dunia
22 jam lalu
Babel kemarin, kasus penyekapan ibu dan anak hingga penanggulangan bencana
8 Desember 2024 06:11
Bangka Tengah menggalakkan kegiatan gotong royong cegah banjir dan DBD
7 Desember 2024 22:45