Simpang Teritip, Bangka Barat (Antara Babel) - Wakil Bupati Bangka Barap, Kepulauan Bangka Belitung Sukirman mengimbau kepada para kepala desa untuk memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehingga mampu mengelola dan mengorganisasi warga di daerahnya.
"Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat desa, untuk itu kami harapkan mereka mampu berbuat yang terbaik dalam memajukan pembangunan di desanya," ujar Wabup Sukirman di Simpang Teritip, Selasa.
Hal ini diungkapkan Sukirman dalam kegiatan Rapat Bina Pamong di Kantor Kecamatan Simpang Teritip yang diikuti seluruh kepala desa di kecamatan setempat serta para kepala SKPD Pemkab Bangka Barat.
Ia mengatakan, keberhasilan kepala desa dalam membangun desanya bisa dilihat dari bentuk kerja sama antara aparatur dengan warga.
"Jika kerja sama di desa berjalan baik, tentu program pembangunan juga bisa berjalan optimal dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat di desa tersebut," kata dia.
Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut, pemkab akan terus berupaya meningkatkan kompetensi para kepala desa agar menguasai tupoksinya sebagai pejabat pemerintah.
Kepala desa, kata dia, merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintah desa memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan kemajuan desa.
"Untuk itu seorang kepala desa harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan bersama-sama menggali potensi yang ada di desanya," kata dia.
Setelah potensi desa ditemukan, kata dia, mereka wajib mengembangkan kreativitas warganya dalam mengelola potensi tersebut agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakatnya sekaligus mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
Agar semua berjalan sesuai yang diharapkan, diimbau kepada semua pimpinan dan pemangku kepentingan yang ada di kecamatan dan desa untuk memahami serta mendalami tugas dan fungsi masing-masing.
"Terus gali, tingkatkan kemampuan dan fungsikan semua perangkat atau elemen yang ada di wilayah kerja, kami yakin semua akan bisa berkembang dan mampu mengejar ketertinggalan dari daerah lain," kata dia.
Selain menjalin kerja sama dengan elemen di desa, kata dia, meningkatkan kerja sama antara pemerintah desa dengan pemkab juga perlu disinergikan.
Melalui kerja sama itu, menurutnya, program pembinaan pemerintahan desa bisa terus dilakukan secara berkala oleh SKPD terkait yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menyongsong otonomi desa.
Dijelaskannya, program pembinaan kepada pejabat pemerintahan desa memiliki nilai strategis, seperti peningkatan sistem pemerintahan desa, kapasitas aparatur dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dan efektivitas pengelolaan pemerintahan desa serta terjalinnya harmonisasi dan sinergitas antardesa.
"Kami harapkan nilai-nilai strategis yang terkandung dalam program tersebut dapat mewujudkan sinkronisasi prioritas kegiatan perencanaan pembangunan dan proses terciptanya kesamaan persepsi pemerintah desa, kecamatan serta SKPD terkait pelaksanaan program kegiatan yang difokuskan di desa dan kecamatan," katanya.