Pangkalpinang (ANTARA) - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu malam akhirnya berhasil diungkap.
Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang wanita berinisial SM (27) warga Desa Sinar Manik.
"Benar, kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan. Pelaku yakni Sakban berusia 42 tahun yang merupakan suami korban,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, Senin (20/5/24).
Jojo menerangkan, kasus ini terungkap setelah Tim Gabungan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga mengarah ke suami korban.
Hal ini diketahui usai adanya keterangan dari beberapa saksi yang menyebutkan bahwa pelaku sempat bertemu korban sebelum kejadian tersebut.
Baca juga: Seorang wanita di Jebus ditemukan meninggal berlumuran darah diduga korban penusukan
"Berdasarkan keterangan inilah, Tim akhirnya mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Dusun Bukit Lintang Desa Puput Kecamatan Parittiga Bangka Barat pada Minggu malam,"terang Jojo.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa Tim Gabungan ke Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk motif pelaku sendiri dikarenakan cemburu buta dan sering bertengkar terkait ekonomi keluarga,"pungkas Jojo.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial SM (27) warga Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat ditemukan tergeletak disamping motornya dengan kondisi meninggal dunia berlumuran darah pada Sabtu (18/5/24) malam.
SM diduga merupakan korban penusukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas tusukan pada bagian dada sebelah kanan dan punggung belakang bagian kanan korban.
Selain itu, ditemukan juga adanya bekas sayatan senjata tajam dibagian tubuh korban.