Belinyu, Bangka (ANTARA) - Kepolisian Sektor Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu dengan mengintensifkan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono melalui Kapolsek Belinyu, AKP Ricky melalui pesan resminya, Kamis mengatakan, intensitas sosialisasi dilakukan oleh personelnya dalam upaya memberikan penyadaran masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan pencegahan virus COVID-19.
"Sosialisasi kami lakukan berupa imbauan langsung ketengah masyarakat untuk menjaga jarak "physical distancing", tidak melakukan kerumunan banyak orang atau menyampaikan seruan maklumat Kapolri," jelasnya.
Dia mengatakan, penempelan maklumat kapolri juga dilakukan disejumlah tempat strategis dan di area umum dengan harapan dibaca dan dilakukan masyarakat.
Kegiatan pencegahan lainnya, kata dia, penyemprotan cairan desinfektan di ruas jalan umum dan fasilitas masyarakat lainnya.
"Saya minta masyarakat diseluruh wilayah Kecamatan Belinyu dapat mematuhi maklumat kapolri tersebut guna kepentingan keselamatan bersama," ujarnya.
Pencegahan COVID-19 kata dia, harus dilakukan secara bergotong-royong oleh seluruh lapisan masyarakat dengan membangun kesadaran displin untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Saya imbau agar masyarakat tidak panik, tidak melakukan penimbunan sembako karena dapat merugikan dirinya dan orang lain," katanya.
Berita Terkait
Polsek Belinyu wajibkan seluruh pengunjung pantai pakai masker
22 Agustus 2020 12:41
Polsek Belinyu berhasil amankan pelaku pencurian tabung gas
22 Agustus 2020 10:55
Polsek Belinyu amankan pelaku pencurian telepon genggam
14 Agustus 2020 08:01
Polsek Belinyu gelar bakti sosial pembagian sembako
3 April 2020 17:14
Polsek Belinyu gelar sosialisasi pencegahan virus COVID-19 (Video)
21 Maret 2020 15:39
Polsek Belinyu gelar kerja bakti bersama cegah covid-19
14 Maret 2020 19:58
Polsek Belinyu gelar patroli preventif
6 Maret 2020 20:00
Polsek Belinyu ungkap kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur
21 Januari 2020 18:46