Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tingkat TK/PAUD, SD dan SMP tahun ajaran baru di sekolah.
"Tanggal 13 Juli nanyi adalah tahun pelajaran 2020 - 2021, bukan kegiatan belajar mengajar. Untuk aktivitas di sekolah sendiri sampai dengan saat ini belum kita tentukan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, belum ditentukannya kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, setelah Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan wali kota serta Tim Gugus Tugas COVID-19.
"Begitu juga untuk kegiatan pengenalan sekolah bagi peserta didik baru belum kita tentukan waktunya," ujarnya.
Ia mengimbau kepada orang tua untuk tidak khawatir, karena satu minggu sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai, akan ada pemberitahuan dan pengumuman terlebih dahulu.
"Orang tua tenang saja dulu, jangan mikir segala sesuatu. Nanti seminggu sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai akan kita sampaikan dan kita beritahukan," katanya.