Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Bina Serumpun, Provinsi Bangka Belitung, Nazrin mengakui fasilitas panti sosial milik pemerintah provinsi belum memadai untuk menampung para penyandang masalah kesejahteraan sosial.
"Memang kita akui, fasilitas kita belum memadai untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kami menampung delapan jenis PMKS dalam satu ruang asrama. Idealnya satu jenis PMKS satu asrama," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, panti sosial yang berada dibawah naungan Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Provinsi Bangka Belitung menampung delapan jenis PMKS, yakni anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak jalanan, anak dengan kecacatan.
"Selain itu kami juga menampung anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak dan perempuan tindak pidana perdagangan orang, korban tindak kekerasan dan lanjut usia terlantar," katanya.
Saat ini, panti sosial yang terletak di belakang markas kepolisian daerah (Mapolda) Bangka Belitung menampung 16 orang PMKS.
"Kebanyakan didominasi oleh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yang dititipkan ke kami untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Disinggung pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Leo Eben Ezer Simanjuntak, yang miris melihat kebersihan panti, diakuinya, sebagai sebuah kebetulan.
"Kebetulan ada orang tua yang sedang buang air tapi belum dibersihkan. Mungkin agak bau saat dikunjungi kejari, tapi hari-hari biasanya keadaannya tidak seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Kejari Pangkalpinang mengaku miris melihat kondisi panti sosial yang berbau dan kotor. Kejari datang ke panti guna melihat lima pemuda yang dititipkan ke panti sosial karena melakukan perusakan Mapolsek Gerunggang, pada awal November.
