Belitung, Babel (ANTARA) - Dua bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Timur, Burhanudin-Khairil dan pasangan Yuri Kemal Fadlullah- Nurdiansyah, diagendakan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Selasa (8/9).
"Kami besok akan mendampingi para bakal calon sebanyak empat orang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat calon," kata Ketua KPU Belitung Timur, Rizal di Belitung, Senin.
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung selama dua hari mulai 8-9 September 2020 oleh tim dokter di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua bakal pasangan calon, KPU Belitung Timur juga secara bertahap melakukan penelitian terhadap berkas dua bakal pasangan calon tersebut yang telah diserahkan pada masa pendaftaran sehari sebelumnya.
"Dalam seminggu ini kami akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berkas ke instansi yang berwenang yang mengeluarkan surat sebagai syarat calon bagi dua pasangan ini," ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (6/9) dua pasangan bakal calon mendaftar ke KPU setempat. Pasangan pertama yang mendaftar ke kantor KPU setempat yaitu Burhanudin - Khairil Anwar pada pukul 09:00 WIB dan berkas pencalonannya dinyatakan lengkap.
Pasangan Burhanuddin dan Khairil Anwar didukung oleh tiga partai politik yaitu Golkar dengan dua kursi, PKS tiga kursi dan Gerindra tiga kursi.
"Jadi jumlah kursinya sudah memenuhi minimal syarat pencalonan yakni lima kursi," ujarnya.
Sedangkan pasangan kedua yang mendaftarkan diri ke kantor KPU setempat yakni Yuri Kemal Fadhlullah dan Nurdiansyah pada Minggu 6 September pukul 14:00 WIB.
Pasangan Yuri - Nurdiansyah diduku oleh 7 partai politik yaitu PDIP empat kursi, Hanura tiga kursi, Nasdem tiga kursi, PBB tiga kursi, PAN satu kursi, Perindo dua kursi total 17 kursi.
"Sedangkan penetapan calon akan kami lakukan pada 23 September mendatang," katanya.
Berita Terkait
Babel kemarin, hasil Pilkada di beberapa daerah hingga patroli cegah ekspor timah ilegal
5 Desember 2024 05:25