Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan sinkronisasi data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Data pemilih juga menjadi bagian pengawasan yang melekat, kami juga melakukan penyisiran data pemilih yang dilakukan secara faktual dan kemudian disinkronisasikan dengan data yang disusun pihak KPU, " kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki aplikasi tersendiri dalam melakukan validasi data pemilih Pilkada 2020 dan kemudian dicocokkan dengan data yang ada di KPU.

"Pada prinsipnya kami tidak ingin data pemilih menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan pesta demokrasi, apalagi sampai masuk ke ranah pelanggaran pemilu, " ujarnya.

Robianto mengatakan, berdasarkan data dari pihak KPU bahwa data pemilih sementara yang divalidasi yaitu sebanyak 129.199 pemilih.

"Fokus kami adalah menyisir adanya data pemilih ganda dan adanya pemilih satu KK namun mencoblos di TPS yang berbeda, " ujarnya.

Menurut Robianto, masih terdapat perbedaan data yang dikeluarkan pihak Bawaslu dengan data yang dikeluarkan pihak KPU.

"Justeru itu perlu kami sinkronisasikan untuk menutup celah tidak adanya data pemilih ganda dan memberikan masukan kepada pihak KPU untuk penyempurnaan data sebelum DPT, " ujarnya.

 

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026