Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan kapal patroli untuk mencegah pencurian ikan dan pelanggaran lainnya di perairan daerah itu.
"Saat ini kami belum memiliki kapal patroli untuk mengawasi dan menindak pencurian ikan, penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang dan pelanggaran lainnya yang terjadi di perairan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Babel, Sarjulianto di Pangkalpinang, Kamis.
Untuk itu pihaknya telah mengajukan bantuan dua unit kapal patroli ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencegah praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan tradisional dan lingkungan laut di daerah itu.
"Kami sudah mengajukan bantuan dua unit kapal berkapasitas 30 grosston untuk mengoptimalkan pengawasan di laut," ujarnya.
Menurut dia, pengawasan laut belum optimal karena keterbatasan sarana dan sumber daya manusia pengawas perairan. Saat ini DKP Babel baru memiliki tiga orang pengawas pegawai negeri sipil (PPNS) untuk pengawasan perikanan tangkap.
Idealnya DKP memiliki 10 PPNS perikanan tangkap agar tidak ada lagi kasus penangkapan ikan secara ilegal, penggunaan bom ikan, penggunaan alat tangkap tidak sesuai wilayah, keberadaan nelayan andon tanpa izin, perompakan dan pelanggaran lain.
"Jika sarana dan SDM pengawasan ini memadai tentu penindakan lebih cepat, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku," ujarnya.
Menurut dia, potensi pencurian ikan dan pelanggaran lainnya di perairan daerah itu cukup tinggi karena Kepulauan Babel memiliki perairan yang sangat luas dan potensi perikanan yang besar.
"Sekitar 80 persen wilayah Kepulauan Babel merupakan perairan, sehingga diperlukan sarana dan SDM serta kerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk menjaga potensi kelautan di daerah ini," ujarnya.